TRIBUNNEWS.COM - Seorang seniman berusia 57 tahun melakukan adegan hubungan seks di depan umum sebagai sebagian dari eksebisi seni. Namun, tindakannya ini membuat dirinya ditangkap dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Seperti dilapor ChinaSmack, minggun lalu, seniman bernama Cheng Li ini melakukan aksinya di daerah seni,Songzhuang, Beijing, China. Setelah melakukan adegan itu, ia kemudian dibawa oleh polis dan dihukum setahun bekerja sebagai bentuk pembelajaran.
Dalam dokumen Komite Administrasi Pembelajaran Tenaga Kerja China, Cheng Li dituduh melakukan kegiatan tak senonoh di depan umum, telanjang, menarik banyak orang dan menganggu ketenteraman awam. Kini pengacara Li berusaha merayu agar hukuman itu dipertimbangankan kembali.
No comments:
Post a Comment